SEMARANG – Destinasi wisata berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE) saat ini tentu menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat. Mengingat status pandemi di Indonesia, kususnya di Kota Semarang yang belum tahu kapan akan berakhir. Namun, ternyata tidak mudah untuk mendapatkan label tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari menyebut, belum sepenuhnya sejumlah objek wisata, tempat hiburan, restoran, dan hotel di kotanya sepenuhnya memiliki status CHSE.
“Restauran baru 5% yang terdaftar, hotel baru 25%, tempat wisata baru 50% yang terdaftar,” katanya, Rabu (25/11).
Wanita yang akrab disapa Iin itu mengaku, jajarannya masih mendorong semua pihak khususnya pariwisata agar segera mendaftarkan usahanya bisa berlabel CHSE. Meski begitu, Iin mengakui persyaratan yang ada mungkin cukup memberatkan pelaku usaha.
“Tetapi kalau mereka sudah siap sejak awal, ya saya yakin itu tidak akan menyulitkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, suatu objek yang terkait wisata bisa terdaftar CHSE cukup mendaftar secara online dan gratis. Setelah mendaftar secara online, nantinya akan ada petugas dari kedinasan yang mengecek penerapan protokol kesehatan secara umum
“Asalkan protokol kesehatan komit dijalankan, tidak sulit untuk diterbitkan label CHSE,” tandas Iin. (git/gih)